Label atau Kategori ini berfungsi untuk mengelompokan artikel-artikel yang sejenis untuk mempermudah dalam pencarian. Label atau kategori ini sudah disediakan oleh blogger sobat hanya perlu menambahkannya saja.
Untuk cara membuat label atau kategori berikut ini caranya :
1. Masuk ke Blogger
2. Pilih Tata Letak
3. Klik pada Tambah Gadget / Add Gadget
4. Kemudian pilih Label
5. Sesuaikan pengaturan label yang ingin ditampilkan
6. Simpan
7. Selanjutnya pada postingan , pilih postingan yang mau di beri nama label. tekan edit lalu tekan label di sebelah kanan di bawah setelan entri. tekan Label dan tambahkan nama Label sesuai dengan kategori atau kelompoknya atau kalau ada label baru.tekan selesai
8. Tekan perbaharui dan hasil nya lihat di blog. 

makasih sob infonya
BalasHapus